pada hari ini sabtu duapuluh agustus duaribu sepuluh di malang yang bertanda tangan di bawah ini saya :
Nama :Sukocho singo Dimedjo
Umur : 70 Tahun
Alamat : Jl.batu amaril rt 02 / rw 04 kel.pandanwangi kec.blimbing malang.
Memberikan warisan berupa seluruh harta saya kepada istri anak kandung dan anak angkat saya dibawah ini untuk di bagi sesuai dengan aturan dalam Hukum Islam dan di berikan ketika saya telah meninggal dunia :
1. Nama : Adriani Marshanda
(Istri)
Umur : 21 Tahun
Alamat : Jl.batu amaril rt 02 / rw 04 kel.pandanwangi kec.blimbing malang
2. Nama : Dono Kasino Indro
(Anak Kandung)
Umur : 25 Tahun
Alamat : Jl. .batu amaril Rt 02 / Rw 04 kel.Pandanwangi Kec.Blimbing Malang
3. Nama : Didik Lestariyono Anak Angkat
(Penetapan Pengadilan Negeri No. 0819292898238/PN/mlg)
Umur : 22 Tahun
Alamat : Jl. Bara Api No.10 Rt03/Rw 05 kel. Purwantoro. Kec. Blimbing Malang
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah Sukocho Singo Dimedjo yang beralamat di Desa Ngadireso, Kecamatan Poncokusumo , Kabupaten Malang,dalam membuat surat ini dalam keadaan sehat wal afiat tanpa sakit sedikitpun, dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Yang membuat pernyataan,
Sukocho singo dimedjo
Notaris di Malang,
Drs. Baladewa,SH.Mkn
Saksi-saksi
Udin Sutrisno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar